Di Propinsi Aceh terdapat dua kawasan konsevasi perairan yang dikelola KLHK yaitu TWAL Kep. Banyak dan TWAL Pulau Weh. Terdapat 3 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang telah dicadangkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 1 Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Kawasan Konservasi Perairan Pesisir Timur Pulau Weh Kota Sabang yang ditetapkan melalui KEPMEN-KP NO.57 Tahun 2013 dan beberapa yang sedang dinisiasi
1. TWAL Kep. Banyak, Aceh Singkil
2. TWAL Pulau Weh, Kota Sabang
3. KKPD Simeulue (SK Bupati Simeulue No. S23/219/2013)
4. KKPD Aceh Besar (SK BUPATI ACEH BESAR NO.190 THN 2011)
5. KKPD Aceh Jaya (SK BUPATI KAB. ACEH JAYA NO 45 TAHUN 2015)
6. KKPD Pulau Weh (KEPMEN-KP NO.57 Tahun 2013)